Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kontroversi Hukuman Pelanggar PPKM, Wabup denda Rp 2 Ribu Sedangkan Tukang Bubur 5 Juta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mereka berdua diharuskan membayar denda yang ditetapkan hakim Rp 10 juta subsider kurungan selama 15 hari dengan biaya perkara Rp 5 ribu.

Seleb Tiktok di Bekasi didenda Rp 12 juta

"Kamu bersalah dan dendanya Rp 12 juta atau kurungan penjara 20 hari," kata pimpinan sidang di kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis 29 Juli 2021.

Seleb TikTok, Eka Putri Istandi (18) atau yang dikenal sebagai Juyy Putri, divonis bersalah atas pelanggaran PPKM level 4.

Dia menggelar acara pesta ulang tahun di sebuah hotel di Bekasi sehingga memicu kerumunan. Bahkan videonya viral di media sosial.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top