Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kontroversi Hukuman Pelanggar PPKM, Wabup denda Rp 2 Ribu Sedangkan Tukang Bubur 5 Juta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

??"Dengan ini mengadili menjatuhkan sanksi administratif kepada terdakwa dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di Way Pengubuan, memakai atribut yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan COVID-19 selama 90 menit," kata Majelis Hakim dikutip SIPP PN Gunung Sugih.

Selain membersihkan fasilitas umum selama 90 menit, Ardito Wijaya juga dibebankan biaya perkara sejumlah Rp 2 ribu.

Anggota DPRD Banyuwangi denda Rp 500 ribu

Wakil rakyat dari partai berlambang Ka'bah tersebut hanya didenda Rp 500 ribu subsider 7 hari kurungan oleh Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi I Made Gede Trisnajaya Suskila.

Dalam sidang tersebut hadir sebagai saksi adalah Camat Kalibaru, Nuril Falah selaku Ketua Satgas Kecamatan setempat beserta 3 orang saksi lainnya. Dalam kesaksiannya, Nuril memastikan bahwa hajatan yang digelar Syamsul Arifin tersebut tidak berizin.

"Hajatan yang digelar Pak Syamsul tidak berizin dan memang tidak diizinkan karena memang sudah dilarang sesuai Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021," kata Nuril.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top