Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KontraS Sebut Korban Penganiayaan oleh Polisi Tuai Intimidasi dan Teror

Foto : LBH Marimoi.

Yolius Yatu, mahasiswa Universitas Halmahera saat menjalani visum di RS Bhayangkara Polres Kota Ternate, Maluku Utara.

A   A   A   Pengaturan Font

Atas dasar itu Kontras mendesak Kapolda Maluku Utara segera memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan proses penyidikan terhadap terduga pelaku dan kemudian dilimpahkan ke pihak Kejaksaan agar dapat segera dituntut dan diadili melalui mekanisme peradilan pidana.

KontraS juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk proaktif melakukan upaya perlindungan agar terjamin keselamatan dan terjaga keamanan korban, keluarga korban, hingga para saksi dari berbagai bentuk serangan, intimidasi, dan teror selama proses hukum berjalan baik secara fisik maupun psikis sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.


Redaktur : Fandi
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top