Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KontraS Sebut Korban Penganiayaan oleh Polisi Tuai Intimidasi dan Teror

Foto : LBH Marimoi.

Yolius Yatu, mahasiswa Universitas Halmahera saat menjalani visum di RS Bhayangkara Polres Kota Ternate, Maluku Utara.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bahkan, korban sempat dihina dengan kata "orang bodoh" karena tidak mau difasilitasi untuk menyelesaikan masalah melalui jalan damai. Lalu, nomor kedua yang menghubungi korban mengaku dari anggota Polres Halmahera Utara dan menjelaskan mengenai proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice," bunyi pernyataan resmi KontraS pada Senin (24/10).

Tak hanya dari pihak kepolisian, korban juga mendapatkan intimidasi dari tiga orang yang mengaku dari pejabat Kabupaten Halmahera Barat pada 28 September 2022. Ketiganya mendatangi rumah orang tua korban di Laba Besar untuk menawarkan penyelesaian kasus dengan jalan kekeluargaan. Namun, orang tua korban dengan tegas menolak tawaran damai.

Selanjutnya, pada hari Kamis 6 Oktober 2022, orang tua korban dijemput paksa oleh 2 orang yang tidak dikenal mengaku sebagai pegawai Kecamatan Kao dan orang tua dari Fidi K, yang merupakan satu terduga pelaku penyiksaan. Orang tua korban kembali dipaksa untuk menyelesaikan kasus melalui jalan damai;

Sehari berselang, tepatnya pada hari Jumat 7 Oktober 2022, KontraS menuturkan setidak-tidaknya enam kali kediaman korban dikunjungi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga dari pelaku.

"Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan apabila anak-anak mereka dipecat dari kepolisian, maka keluarga besar pelaku tidak akan tinggal diam, dan mengancam keselamatan korban," lanjut KontraS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Fandi
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top