Kondisi Pasar Modal Kian Membaik
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Kondisi pasar modal di Tanah Air makin membaik seiring menggeliatnya kembali kegiatan ekonomi di dalam negeri. Indikasinya, minat perusahaan mencari pendanaan di pasar modal terus meningkat.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyebutkan jumlah perusahaan yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau biasa disebut Initial Public Offering (IPO) akan mencapai rekor tertinggi pada tahun ini. "Lagi-lagi ini kondisi yang bagus. Peningkatan dana di pasar modal juga terus terjaga," ucap Mahendra dalam acara "BNI Investor Daily Summit 2022" di Jakarta, Selasa (11/10).
Kondisi yang baik di pasar modal tersebut, kata dia, menjadi salah satu bukti industri jasa keuangan Indonesia yang sudah pulih dari kondisi pandemi Covid-19 dan siap bahkan siaga untuk melanjutkan serta menjaga pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, lanjutnya, sektor keuangan domestik juga siaga untuk menghadapi risiko transmisi dari ekonomi global yang semakin nyata.
Tak hanya dari pasar modal, menurut dia, bukti nyata perbaikan sektor keuangan juga terlihat dari kredit perbankan yang diperkirakan tumbuh di kisaran 10 persen tahun ini, yang didominasi kredit modal kerja dengan pertumbuhan sebesar 12 persen dan kredit investasi 8 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan konteks pemulihan ekonomi.
Demikian pula dalam konteks perusahaan pembiayaan, kata dia, nilai outstanding perusahaan pembiayaan akan mencapai sekitar 9 persen pada tahun ini.
Selanjutnya, Mahendra menyebutkan restrukturisasi kredit yang semula sangat tinggi pada tahun lalu karena pandemi Covid-19, pun secara menyeluruh sudah turun sehingga totalnya saat ini hampir 40 persen. "Hanya satu sampai dua sektor kini yang memerlukan perhatian khusus, utamanya dan di wilayah tertentu yang mungkin membutuhkan relaksasi atau penyesuaian kredit lagi," kata Mahendra.
Dengan melihat seluruh indikator secara menyeluruh serta sejalan dengan kondisi kesehatan perbankan dan lembaga pembiayaan, sambung dia, maka sektor keuangan sudah dikatakan pulih.
Adapun saat ini OJK dan sektor jasa keuangan sedang menjalankan agenda besar reformasi untuk sektor keuangan yang sedang dibahas dan dimatangkan yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Susun Regulasi
Saat ini, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun RUU PPSK. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, membeberkan RUU tersebut akan mengatur peningkatan akses data keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen, memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.
Menkeu menilai Indonesia juga perlu membangun dan memperkuat tata kelola pelaporan keuangan serta pengawasan sektor jasa keuangan. Karena itu, penguatan sektor keuangan yang akan dibahas dalam RUU PPSK diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang makin dalam, maju, inovatif, efisien, inklusif, stabil, kuat, dan bisa dipercaya oleh para investor serta masyarakat.
"Cukup banyak hal yang akan diatur dalam RUU ini, mulai dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, fintech, keuangan berkelanjutan, SDM sektor keuangan, pelaporan keuangan, hingga akses pembiayaan bagi UMKM," kata Menkeu awal pekan ini.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
- 2 Tak Sekadar Relaksasi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Spa untuk Kesehatan
- 3 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 4 J-Hope BTS Rilis Musik Baru Maret Tahun Ini
- 5 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Biofeedback untuk Kesehatan