Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kondisi Kinerja Hakim

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ini menjadi skema politik pencintraan strukturisasi dirinya di ranah institusi hukum yang seolah benar-benar hendak terwujud dalam waktu secepat-cepatnya. Namun, faktanya ucapan dan janji ini tak pernah terbukti atau hanya "setengah hati" bisa terwujud.

Cari Kekuasaan

Para hakim mengidap penyakit lebih menyukai posisi (kekuasaan) yudisialnya daripada memilitansi perannya untuk menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Mereka lebih bahagia dan senang bisa menikmati hak-hak privilitas dan eksklusivitas yang diperoleh selama menjadi pilar yudisial daripada keberaniannya memperjuangkan hak-hak keadilan wong cilik yang sedang menghadapi kasus.

Menurut Data KPK, sejak berdiri sampai Januari 2017 telah menangani 43 Aparat Penegak Hukum (APH) yang terjerat kasus korupsi. Dari 43 tersebut terbanyak hakim (15), kemudian 11 advokat, tujuh panitera, tujuh jaksa, dan tiga polisi. Menurut data MA, mayoritas pejabat di lingkungan peradilan yang dikenai sanksi sepanjang tahun 2016 adalah hakim. Dari 114 dijatuhi sanksi, 52 di antaranya hakim.

Dengan kasus tersebut menunjukkan, pemain-pemain dari pilar yudisial (hakim) yang sebagian di antaranya telah terjerumus menjadi pelaku kejahatan istimewa "kerah putih" akibat menjadikan hukum dan keadilan sebagai "mesin" untuk memperlancar dan menyukseskan kepentingan pribadinya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top