Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kondisi Kinerja Hakim

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Para pencari keadilan dibuatnya sebagai penonton dan pejuang yang bodoh. Sementara itu, dirinya berdiri jemawa sebagaimana layaknya raja-raja kecil yang berprinsip "king no wrongs".

Itu menunjukkan, faktanya, jagat hukum negara ini darurat, tidak lepas dari pengaruh hakim yang terperangkap dalam praktik penyalahgunaan peran, kewenangan, atau tugas-tugas fundamentalnya. Akibat "darutat" yang kekuasaan kehakiman itu, Gumawan Haz (2015) bilang, rasanya berat sekali untuk menyebut Indonesia masih sebagai negara hukum.

Dalam tataran norma konstitusi, memang negara ini tegas-tegas menempatkan hukum, namun dalam realitas lebih tampak sebagai konstruksi negara yang ringkih. Mereka sekumpulan "manusia palu" yang gemar melakukan "pembangkangan" hukum dan membuat hukum gagal menjalankan tugas.

Hukum yang gagal itu merupakan deskripsi hukum yang dalam implementasinya dibuat mainan atau direkayasa oleh "manusia palu" yang seharusnya militan atau berintegritas dalam menghakimi setiap orang yang mempermainkan hukum.

Mereka itu terbaca sebagai pengemban profesi yang tidak menjaga keagungan profesinya dan bangga mengagungkan keserakahan dan target kapitalisme status sosialnya dengan cara menjadi "mesin" atau "zombi" dari mazhab machiavelistik. Para hakim ini diingatkan oleh filosof kenamaan Socrates, bahwa keadilan merupakan nilai tertinggi dalam masyarakat sehingga harus mengatasi (kepentingan) individualitas tiap orang, termasuk kepentingan individualitas hakim.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top