Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Kondisi Alih Fungsi Lahan Pertanian saat Ini Cukup Memprihatinkan

Foto : ISTIMEWA

Mentan, Syahrul Yasin Limpo

A   A   A   Pengaturan Font

Pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri membuat kondisi alih fungsi lahan pertanian saat ini cukup memprihatinkan.

MAKASSAR - Semua pihak khususnya pejabat daerah diingatkan agar berhati-hati dalam menandatangani alih fungsi lahan pertanian karena kondisi saat ini cukup memprihatinkan. Kecenderungan meluasnya alih fungsi lahan pertanian telah menyebabkan susutnya lahan pertanian secara progresif.

"Alih fungsi lahan pertanian cukup mengkhawatirkan dan alih fungsinya itu sangat besar," kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan di Makassar, Selasa (7/3).

Pada rakor yang dihadiri para pejabat daerah, kepala kejaksaan negeri, kapolres serta lainnya itu membahas pentingnya menjaga lahan pertanian untuk generasi mendatang.

Seperti dikutip dari Antara, Mentan mengingatkan para kepala daerah ataupun pejabat lainnya agar memperhatikan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Inti dari UU 41/2009 itu, siapa pun yang mengalihkan lahan secara tidak normatif dan tidak mempertimbangkan aturan ini, ancaman hukuman bisa 5 hingga 8 tahun, khususnya pejabat yang tanda tangan," katanya menjelaskan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top