Syarat Beli Elpiji 3 Kg di Sub-pangkalan, Warga Harus Bawa KTP!
Warga antre membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan gas Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2).
Foto: AntaraJAKARTA - Masyarakat harus membawa KTP bila ingin membeli elpiji 3 kg di pengecer, yang kini bernama sub-pangkalan.
“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah sidak pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2).
Bahlil menyampaikan, penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran, sebagaimana keinginan pemerintah.
Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pemerintah bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Meskipun demikian, Bahlil belum menetapkan kuota pembelian elpiji 3 kg per orang. Ia menyampaikan bahwa yang terpenting adalah pembelian dilakukan sewajarnya, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” ucap Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa pengecer elpiji 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer elpiji 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari elpiji 3 kg.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.
Rencana untuk meningkatkan status pengecer elpiji 3 kg menjadi sub-pangkalan elpiji 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2).
Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi elpiji 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok elpiji sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Lestari Moerdijat: Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif Harus Segera Diwujudkan
- 3 Majukan Ekosistem Digital Indonesia, Diperlukan Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
Berita Terkini
- Capaian Luar Biasa Korem 162/Wira Bhakti
- Hakim Konstitusi Anwar Usman Tidak Ikut Putusan Sengketa Pilkada Sumut
- Program Cek Kesehatan Gratis di Kota Serang, Banten, Belum Berjalan, Ini Alasan Dinkes Serang
- Yuuu Ikut Pesta Dodol….
- Komisi VI DPR Sebut RUU BUMN Kuatkan Peran Kementerian dan Akselerasi Ekonomi