
Syarat Beli Elpiji 3 Kg di Sub-pangkalan, Warga Harus Bawa KTP!
Warga antre membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan gas Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2).
Foto: AntaraJAKARTA - Masyarakat harus membawa KTP bila ingin membeli elpiji 3 kg di pengecer, yang kini bernama sub-pangkalan.
“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah sidak pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2).
Bahlil menyampaikan, penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran, sebagaimana keinginan pemerintah.
Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pemerintah bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Meskipun demikian, Bahlil belum menetapkan kuota pembelian elpiji 3 kg per orang. Ia menyampaikan bahwa yang terpenting adalah pembelian dilakukan sewajarnya, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” ucap Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa pengecer elpiji 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer elpiji 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari elpiji 3 kg.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.
Rencana untuk meningkatkan status pengecer elpiji 3 kg menjadi sub-pangkalan elpiji 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2).
Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi elpiji 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok elpiji sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
- Baca Juga: Ritual Cuci Jalan di Singkawang
- Baca Juga: Pontianak Tingkatkan Standarisasi Perpustakaan
Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.
Berita Trending
- 1 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 2 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 3 Cap Go Meh representasi nilai kebudayaan yang beragam di Bengkayang
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Mantan Kadisbudpar Cianjur benarkan diperiksa Polda Jabar soal Cibodas
Berita Terkini
-
Raker BULD Dengan Tiga Kementerian
-
Cybercrime Mengintai, Bank Harus Selangkah Lebih Maju dari Pelaku Kejahatan Siber
-
Dubes di Garis Depan, Misi Besar Promosikan Indonesia ke Kancah Dunia
-
Impor Daging Dipaksakan, Prinsip Astacita Dikorbankan?
-
Jaga Ternak, Jaga Ekonomi, 652 Ribu Dosis Vaksin PMK Disalurkan ke Jatim