Kode Hukum Hammurabi yang Adil
Foto: IstimewaRaja Hammurabi mengeluarkan kode hukum yang sangat adil dan diberi nama Kode Hammurabi. Fragmen prasastinya ditemukan pada 1901 di reruntuhan Kota Elam, di Susa. Saat ini, fragmen hukum ini dipajang di Museum Louvre, Paris, Prancis.
Kode Hammurabi (Code of Hammurabi) adalah seperangkat 282 hukum yang tertulis di batu oleh Raja Babilonia, Hammurabi. Ia memerintah hanya lima tahun antara 1795-1750 SM di wilayah Mesopotamia kuno, sebuah wilayah subur antara Sungai Tigris dan Eufrat berbentuk bulan sabit.
Pada wilayah dengan peradaban paling awal setelah Mesir ini Kode Hammurabi bukanlah yang pertama. Namun demikian, paling jelas didefinisikan sampai saat ini dan saat itu memengaruhi hukum budaya lain di sekitarnya.
Himpunan hukum paling awal di Mesopotamia adalah Kode Ur-Nammu yang berasal dari 2100-2050 SM dan ditetapkan di kota Ur oleh Raja Ur-Nammu (memerintah 2047-2030 SM) dilanjutkan oleh putranya, Shulgi, dari Ur (memerintah 2029-1982 SM).
Kode hukum Mesopotamia yang lebih awal lagi adalah Kode Urukagina (c. abad ke-24 SM) yang ada saat ini hanya dalam dalam fragmen. Kitab Ur-Nammu, meskipun saat ini juga masih terpisah-pisah, masih cukup kohesif untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan undang-undang tersebut.
Hukum-hukum tersebut ditulis dalam huruf paku pada lempengan tanah liat dan mengikuti model yang mungkin pertama kali ditetapkan oleh Kode Urukagina. Hukum ini kemudian turut mempengaruhi Kode hukum Eshnunna (1930 SM), kode raja Lipit-Ishtar (1870 -1860 SM), dan Kode Hammurabi.
Kode Hammurabi ditulis oleh seorang raja yang memerintah atas populasi yang homogen dan beroperasi dari pengakuan standar tentang apa yang diharapkan dari warga negara. Pada saat pemerintahannya memang populasinya cenderung beragam, dari isi undang-undangnya mencerminkan hal tersebut.
Hukum yang ada membahas kontrak bisnis dan harga yang pantas untuk barang serta hukum keluarga dan pidana. Setiap kejahatan yang dilakukan dari kode yang tertulis pada prasasti akan diikuti hukuman yang akan dijatuhkan.
Undang-undang dibuat dengan ketepatannya untuk memastikan semua orang mengerti apa yang diharapkan. Tidak ada yang bisa mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui hukum yang berlaku karena prasasti setinggi lebih dari tujuh kaki itu didirikan di depan umum.
Di bagian atas, itu diukir dengan gambar Shamash, dewa keadilan. Dewa ini dianggap menyerahkan hukum kepada Hammurabi dan teks berikut menjelaskan bahwa ini adalah hukum para dewa, bukan aturan sewenang-wenang yang dibuat oleh manusia.
Kerajaan Hammurabi runtuh setelah kematiannya dan Babel dijarah berulang kali selama bertahun-tahun. Sekitar 1150 SM, Shutruk Nakhunte, Raja Elam, menjarah Kota Sippar, dekat Babel, dan diperkirakan telah membawa Kode Hammurabi beserta patung Dewa Marduk kembali ke Elam sebagai rampasan perang.
Sanksi yang Keras
Sementara itu, undang-undang sebelumnya menetapkan denda dan hukuman ringan lainnya untuk pelanggaran, hukuman Hammurabi jauh lebih berat. Jika seseorang mencongkel mata orang lain, matanya akan dicungkil. Jika seseorang mematahkan tulang orang lain, tulangnya akan dipatahkan.
Jika seorang pria merontokan gigi yang sederajat, giginya akan dicabut. Jika seorang pembangun membangun rumah untuk seseorang, dan tidak membangunnya dengan benar, dan rumah yang dibangunnya runtuh dan membunuh pemiliknya, maka pembangun itu harus dihukum mati.
"Jika itu membunuh putra pemilik rumah, putra pembangun itu harus dihukum mati," sejarawan James B Pritchard, dalam bukunya The Ancient Near East: An Anthology of Texts and Pictures, (Volume I. Princeton University Press, 2010).
"Kode Hammurabi mencontohkan hukum keadilan retributif yang dikenal sebagai Lex Talionis yang didefinisikan oleh konsep "mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Hal ini diperlukan karena populasinya sekarang bahkan lebih beragam daripada di bawah Lipit-Ishtar," kata Paul Kriwaczek, dalam buku Babylon: Mesopotamia and the Birth of Civilization ( St. Martin's Griffin, 2012).
Hukum Hammurabi mencerminkan kejutan lingkungan sosial yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi masyarakat Babilonia. Pada zaman Sumeria-Akkadia yang multi etnis sebelumnya, semua komunitas telah merasa diri mereka menjadi anggota bersama dari keluarga yang sama, semua sama-sama pelayan di bawah mata para dewa.
Kriwaczek menambahkan dalam keadaan seperti itu perselisihan dapat diselesaikan dengan jalan lain ke sistem nilai yang diterima secara kolektif seperti darah lebih kental daripada air, dan ganti rugi yang adil lebih diinginkan daripada balas dendam. Akan tetapi sekarang, ketika warga kota biasanya bergandengan tangan dengan para pengembara yang mengikuti cara hidup yang sama sekali berbeda.
Ketika penutur beberapa bahasa Amurru Semit barat, serta yang lainnya, disatukan dengan orang-orang Akkadia yang tidak mengerti, konfrontasi pastilah dengan mudah tumpah ke konflik. Balas dendam dan pertumpahan darah pasti sering mengancam kohesi kekaisaran.
Untuk mencegah kemungkinan perseteruan semacam itu yang berkontribusi pada ketidakstabilan sosial, Hammurabi memastikan hukumnya dipahami sebagai mutlak. Dengan cara yang sama Ur-Nammu mengklaim bahwa dia telah menerima hukumnya dari para dewa. Begitu pula Hammurabi, tetapi, agar ini menjadi sangat jelas, dia memiliki gambar dewa keadilan, Shamash, terukir di bagian atas patung pada prasasti menyerahkan hukum ke Hammurabi. hay/N-3
Rasa Hormat Rakyat Dukungan untuk Perluasan Wilayah
Kode Hammurabi dilembagakan di seluruh negeri, menyatukan orang-orang di bawah hukum, bukan hanya dengan penaklukan seperti umumnya. Tidak seperti Kekaisaran Akkadia, yang merasa perlu untuk menempatkan pejabat yang dipilih sendiri untuk mengatur kota-kota yang mereka taklukkan, ia mengendalikan kerajaannya melalui hukum.
Dalam prolog kodenya, dia menjelaskan hukum ilahi hanya memikirkan kepentingan terbaik rakyat dalam mengelolanya. Ketika Anu yang agung, Raja Annunaki dan Bel, Penguasa Langit dan Bumi, dia yang menentukan nasib negeri ini, menyerahkan kekuasaan seluruh umat manusia kepada Marduk (dewa dari Mesopotamia kuno dan dewa pelindung kota Babilonia).
"Ketika mereka mengucapkan nama agung Babel, ketika mereka membuatnya terkenal di antara penjuru dunia dan di tengah-tengahnya mendirikan kerajaan abadi yang pondasinya kokoh seperti langit dan bumi pada saat itu Anu dan Bel memanggilku," tulisWilliamJamesDurant dalam buku Our Oriental Heritage (Simon & Schuster, 1997).
"Hammurabi, pangeran yang diagungkan, penyembah para dewa, untuk menyebabkan keadilan menang di tanah, untuk menghancurkan yang jahat, untuk mencegah yang kuat menindas yang lemah, untuk mencerahkan tanah dan untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Hammurabi, gubernur bernama Bel, adalah aku, yang membawa banyak dan berlimpah," lanjutnya.
Raja Hammurabi telah menunjukkan dirinya sebagai raja yang baik dan adil kepada rakyatnya berkat konsep hukum sebagai lembaga yang melindungi yang lemah dari yang kuat. Olah karenanya semua orang sama, memberi rasa hormat dan kekaguman.
Rasa hormat itu menjadi bekal baginya untuk memperluas jangkauannya. Ketika orang Elam menyerbu Mesopotamia selatan, Hammurabi bersekutu dengan Larsa dan mengalahkan. Dia kemudian dengan cepat menghancurkan aliansi dan mengambil kota Uruk dan Isin, yang berada di bawah kendali Larsa, dan menggunakan sumber daya itu untuk mengambil yang lain.
Hammurabi berulang kali membuat aliansi, mempertahankannya selama mereka memenuhi tujuannya, dan menghancurkannya ketika tidak lagi berguna. Seperti ketika dia menaklukkan Mesopotamia selatan, dia bergerak ke utara. Di sini ia menghidupkan mantan sekutu, ia menyerang kerajaan Amori Mari yang rajanya, Zimri-Lim (memerintah 1775-1761 SM), telah mendukungnya sejak awal ekspansinya.
Ketika Hammurabi akan merebut sebuah kota seringkali dengan membendung air sampai para pembela menyerah atau membendung dan kemudian melepaskan air secara tiba-tiba untuk membanjiri kota dan membuat kebingungan sesaat sebelum menyerang dan kemudian membangun kembali dan memperbaruinya. hay/N-3
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 3 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
- 4 Seminar Internasional SIL UI Soroti Koperasi Indonesia di Era Anthropocene
- 5 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri