Klaim Sepihak Rumah Dinas
Masalahnya kan sekarang soal goodwill atau political will pemerintah yang mau atau bisa atau tidak mengakui fakta-fakta tersebut," ungkapnya.
Sementara terkait rumah dinas yang dikuasai mantan pejabat tinggi di antaranya, RR dan TL, keduanya diduga menguasai lebih dari satu kavling di kompleks TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Donny menuturkan, bahwa kedua mantan pejabat tinggi TNI tersebut telah terkonfirmasi memiliki lebih dari satu rumah.
Padahal secara peraturan perundangan soal rumah negara untuk penguasaan rumah negara hanya berhak kuasai satu rumah negara.
"Jadi jelas mereka menyalahi aturan," paparnya.
Donny memastikan tidak ada yang berani atau mau menindak mantan pejabat militer yang menguasai lebih dari satu rumah negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya