![KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih](https://koran-jakarta.com/images/article/kkp-siapkan-aturan-pengelolaan-ikan-bilih-240513163645.jpg)
KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih
![KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih](https://koran-jakarta.com/images/article/kkp-siapkan-aturan-pengelolaan-ikan-bilih-240513163645.jpg)
Seorang pedagang memperlihatkan ikan bilih dagangannya yang masih segar.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan aturan pengelolaan Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis). Pasalnya, ikan endemik yang hidup di Danau Singkarak, Sumatera Barat ini telah mengalami penangkapan berlebih (overfishing) dan penurunan ukuran tangkap selama beberapa tahun terakhir.
"Ikan bilih termasuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan kategori Vulnerable (VU). Ikan ini mengalami ancaman kepunahan akibat penangkapan berlebih, penggunaan alat dan cara penangkapan yang tidak berkelanjutan serta pencemaran, penurunan kualitas habitat dan degradasi habitat," ungkap Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Firdaus Agung saat berbicara pada Focus Group Discussion (FGD) Upaya Konservasi Ikan Bilih, pekan lalu.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya