KKP Himpun Masukan Nelayan Terkait Harga Patokan Terendah BBL
Foto : Istimewa.
Kegiatan konsultasi publik di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (12/2).
"Pemerintah juga harus memikirkan harga patokan untuk pembudidaya, karena kadang kala saat panen, harganya (lobster) ini rendah, jadi ini perlu dipikirkan juga," terang Sudarmono.
Melalui konsultasi publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini, sejumlah nelayan menyampaikan usulan terkait harga patokan terendah sebesar Rp9.400,- sampai dengan Rp12.500,-. Mereka berpesan, bahwa pemerintah memerlukan kajian mendalam terhadap harga patokan terendah BBL sehingga tidak merugikan nelayan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya