KKP Himpun Masukan Nelayan Terkait Harga Patokan Terendah BBL
Kegiatan konsultasi publik di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (12/2).
Pada kesempatan tersebut, Effin menjelaskan bahwa harga patokan terendah BBL yang diusulkan KKP adalah Rp8.500. Angka tersebut muncul setelah melihat beberapa indikator utama penetapan harga patokan terendah BBL yang meliputi, permintaan, persaingan, biaya, dan laba dengan dasar pertimbangan yaitu biaya variabel produksi, biaya tetap produksi, dan margin keuntungan yang diterima nelayan.
Namun, katanya, KKP masih menunggu masukan dan informasi lainnya dari nelayan untuk dijadikan pertimbangan hingga akhirnya harga patokan terendah BBL dapat ditetapkan. Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muslim menjelaskan Provinsi NTB merupakan salah satu wilayah dengan potensi Benih Bening Lobster.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya