KKP Pastikan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut
Foto : Istimewa.
Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan.
Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya