KKP Himpun Masukan Nelayan Terkait Harga Patokan Terendah BBL
Kegiatan konsultasi publik di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (12/2).
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menghimpun masukan dalam menentukan harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) di nelayan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan nelayan penangkap mendapatkan harga terbaik untuk menjual hasil tangkapan BBLnya sehingga kesejahteraan nelayan kecil dapat terwujud.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan konsultasi publik yang berlangsung di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (12/02). Kepala Biro Hukum KKP, Effin Martiana menjelaskan, ini merupakan konsultasi publik ketiga dimana sebelumnya telah dilakukan di Sukabumi dan Cilacap. Menurutnya, konsultasi publik di Nusa Tenggara Barat ini sedikit berbeda, karena menghadirkan peserta dari nelayan penangkap maupun pembudidaya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya