Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produksi Migas I Pemerintah Setujui 7 Kontrak dari 8 WK yang Kerja Samanya Berakhir pada 2018

KKKS Diminta Jalankan Kewajiban

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Pemerintah tidak boleh intervensi masuk ke bisnis. Silakan saja untuk Pertamina mencari mitra, tapi tanda tangan kontrak dulu. Sebab, kalau belum tanda tangan, Pertamina kan juga nggak bisa negosiasi. Tanda tangan dulu, nanti bicara dengan Pertamina (untuk mitra)," papar Djoko.

Lebih jauh, pemerintah berpesan kepada Pertamina agar produksi migas harus ditingkatkan. Palaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan pihaknya akan melihat satu per satu WK tersebut. "Yang utama adalah memastikan produksi migas tidak turun, sebagaimana dipesankan pemerintah," katanya.

Seperti diketahui, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, memberikan persetujuan tujuh kontrak wilayah kerja dari delapan WK yang berakhir kontrak kerja samanya pada 2018. Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandanganan tujuh kontrak sebesar 33,5 juta juta dollar AS atau setara 448,9 miliar rupiah. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti tiga tahun pertama adalah sebesar 556,45 juta dollar AS atau setara 7,45 trilliun rupiah.

Tujuh kontrak tersebut ialah WK Tuban, WK Ogan Komering, WK Sanga-Sanga, WK Southeast Sumatra, WK North Sumatra Offshore, WK East Kalimantan dan Attaka, dan WK Tengah (Amandemen WK Mahakam dan penggabungan WK Tengah).

Sediakan Premium
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top