Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produksi Migas I Pemerintah Setujui 7 Kontrak dari 8 WK yang Kerja Samanya Berakhir pada 2018

KKKS Diminta Jalankan Kewajiban

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, Jonan meminta Pertamina menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium karena telah diatur dalam Undang-undang. Pengendalian harga dilakukan pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan mencegah inflasi lebih tinggi.

Pemerintah, terang Jonan, sudah memperhitungkan baik-baik soal kesehatan keuangan Pertamina. Kebijakan pemerintah dilakukan semata-mata untuk kepentingan publik dan tidak akan menciderai Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan kebijakan tersebut, salah satunya dengan memberikan hak-hak pengelolaan beberapa blok migas kepada Pertamina.

"Pertama blok Mahakam, itu tambahan pendapatan bersihnya saja setahun 7-8 triliun rupiah. Lalu, ditambah delapan blok, bisa tambah 1-2 triliun rupiah, jadi setahun bisa dapat 10 triliun rupiah, dan itu akan diberikan selama 20 tahun," kata Jonan.

ers/E-10

Baca Juga :
Rupiah Masih Tertekan

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top