KKI Warsi: Bengkulu Mampu Tekan Emisi Karbon Dioksida 6,3 Juta Ton
Data KKI Warsi tentang peran aktif masyarakat menumbuhkan lahan hutan baru di Provinsi Bengkulu.
Foto: ANTARA/Boyke Ledy WatraBENGKULU - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menyebut Provinsi Bengkulu mampu menekan emisi karbon dioksida selama 2024, sebesar 6,3 juta ton CO2eq.
"Bengkulu mampu menahan laju kehilangan hutan hingga 86 persen pada 2024, hal itu memberikan dampak baik, yakni mampu menurunkan emisi karbon dioksida sampai 6 juta ton," kata Manajer Program Komunikasi dan Informasi KKI Warsi, Rudi Syaf di Bengkulu, Selasa (31/12).
Menurut dia, pada 2023 emisi karbon dioksida Provinsi Bengkulu mencapai 7,332 juta ton CO2eq, kemudian pada 2024 tingkat emisi karbon dioksida Bengkulu turun menjadi 1,018 juta ton.
Menurut dia, terdapat 3 kawasan sumber pelepasan emisi karbon di Provinsi Bengkulu, yakni kawasan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan emisi 1,5 juta ton, kemudian wilayah izin berusaha pertambangan (WIUP) dengan 40 ribu ton emisi, dan HGU sebesar 424 ribu ton emisi karbon dioksida.
Namun, lanjut dia, Bengkulu juga mampu menekan emisi karbon dioksida dari kawasan lainnya, bahkan mencapai minus 950 ribu ton CO2eq. Sehingga, emisi karbon dioksida Provinsi Bengkulu pada 2024 dicatat hanya sebesar 1,018 juta ton CO2eq.
Provinsi Bengkulu mampu menekan emisi karbon dioksida, karena bisa mempertahankan cadangan karbon dan menjaga tutup hutan lebih baik dibandingkan 2023.
Cadangan karbon di Provinsi Bengkulu pada 2024 terdapat 154,68 juta ton dari luasan tutupan hutan saat ini seluas 643,96 ribu hektare.
Sedangkan deforestasi hutan pada 2024, menurut data, KKI Warsi terjadi pada 1.155 hektare lahan.
"Untuk memulihkan ekologi (mencegah emisi karbon dioksida) perlu kolaborasi memulihkan ekologi dengan memperkuat capaian NDC Indonesia melalui tata kelola hutan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu melalui dukungan GCF dengan mekanisme RBP 2," kata dia.
Kemudian, Bengkulu perlu mengembangkan pengelolaan perhutanan sosial di sembilan desa maupun penguatan dan peningkatan kapasitas masyarakat pengelola perhutanan sosial.
Penguatan kapasitas tersebut nantinya meningkatkan nilai ekonomi dari hutan dan masyarakat dengan tanpa merusak atau deforestasi.
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Ini Pangkostrad yang Baru
- 5 Banjir Impor Turunkan Utilisasi Industri Hingga 10 Persen
Berita Terkini
- Drama Penangkapan Presiden Korsel, Para Penyidik Dihalangi Pasukan Keamanan Yoon
- Putusan MK Menghilangkan Sekat Antara Parpol
- Momentum Sujud Syukur dan Refleksi Capaian 2024
- Manufaktur Kembali Ekspansif, Kemenkeu Yakin Ekonomi Bisa Tumbuh 5 Persen
- Cuaca Hari Ini, BMKG: Sebagian Besar Indonesia Hujan Ringan