Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Bantuan I Komitmen Pemprov DKI untuk Pendidikan

KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan

Foto : ANTARA/Abdu Faisal

Arsip foto - Sejumlah orang tua murid mengurus pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Bank DKI di SMA Negeri 111, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih jauh Purwosusilo mengutarakan, untuk jenjang SMK dengan jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa. Lalu, besaran biaya rutin per bulan 235.000 dan biaya berkala per bulan 215.000. Kemudian, tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar 240.000.

Kemudian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa. Sedangkan jumlah atau besaran biaya rutin per bulan 185.000 dan biaya berkala per bulan 115.000.

"Adapun penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar 100.000 setiap bulan," jelas Purwosusilo. Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Pada kesempatan tersebut, Purwosusilo juga menyampaikan bahwa untuk KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I, jumlah penerimanya mencapai sebanyak 13.575 mahasiswa. "Total bantuan sebesar 9 jutaper semester," ucap Purwosusilo.

Lebih lanjut, Purwosusilo menyebut jumlah penerima BPMS sebanyak 62.466 peserta didik. Rinciannya, 5.665 siswa SD/MI. Kemudian, 20.842 siswa SMP/MTs. Sedangkan jumlah siswa SMA/MA 8.559. Kemudian, 27.400 siswa SMK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top