KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan
Arsip foto - Sejumlah orang tua murid mengurus pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Bank DKI di SMA Negeri 111, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).
Lalu, Purwosusilo juga menyebut dalam rekening peserta didik penerima BPMS Tahun 2023 sebenarnya sudah ada dananya, tetapi dalam kondisi terblokir. Jika tidak diblokir dikhawatirkan digunakan tidak semestinya. Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal. Tentu saja ini akan digunakan, jika peserta didik belum melunasi uang pangkal.
Menurut Purwosusilo, sekolah juga dapat mengajukan Surat Permohonan Pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Sementara itu, bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal dapat minta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada sekolah.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya