KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan
Arsip foto - Sejumlah orang tua murid mengurus pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Bank DKI di SMA Negeri 111, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).
Jenjang SD-SMP
Untuk SD/MI jumlah penerimanya mencapai sebanyak 226.400 siswa. Sedangkan, besaran biaya rutin per bulan 135.000 tiap siswa. Lalu biaya berkala per bulan 115.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar 130.000.
Sementara itu, untuk jenjang SMP/MTs dengan jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa. Besaran biaya rutin per bulan 185.000. Kemudian, besaran biaya berkala per bulan 115.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar 170.000.
Lalu untuk jenjang SMA/MA dengan jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa. Sedangkan angka besaran biaya rutin per bulan 235.000. Sedangkan biaya berkala per bulan 185.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar 290.000.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya