![KIP Kuliah Perluasan Bidikmisi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsopk_4_resized.jpg)
KIP Kuliah Perluasan Bidikmisi
![KIP Kuliah Perluasan Bidikmisi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsopk_4_resized.jpg)
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), MoÂhamad Nasir
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterima di perguruan tinggi langsung dapat melanjutkan pendidikan dengan beasiswa menggunakan KIP Kuliah.
Untuk itu, lanjut Nasir, pemerintah menambah anggaran 2,6 triliun rupiah yang diperuntukkan perluasan program beasiswa melalui KIP Kuliah dalam upaya meningkatkan akses siswa dari keluarga tidak mampu untuk menikmati pendidikan tinggi.
"Tahun depan, kuota beasiswa untuk 400.000 KIP Kuliah. Presiden Jokowi menargetkan pada 2024, ada setidaknya dua juta kuota beasiswa KIP Kuliah," kata dia.
Kendati demikian, kata Nasir, beasiswa untuk mahasiswa dengan prestasi akademik, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), dihapus setelah ada KIP Kuliah.
UU Sisnas Iptek
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya