Ketua OJK dan Menteri LHK Terus Memantapkan Penyiapan Bursa Karbon
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (18/7).
"Sungguh suatu kesempatan berharga bagi kami semua di OJK melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang menjadi basis baik bagi kerjasama kita selama ini, maupun ke depannya," katanya.
Terkait penandatanganan nota kesepahaman ini, Mahendra mengatakan OJK telah secara intens berkonsultasi dengan Komisi XI DPR dan telah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR.
Ia mengatakan jika DPR setuju dan meminta agar pekerjaan ini dapat berjalan cepat.
"Kerja ini adalah upaya kita bersama bukan hanya untuk menyelesaikan masalah Indonesia saja, namun juga masalah dunia karena besarnya potensi karbon yang dimiliki oleh Indonesia," ujarnya.
Hadir pada pertemuan ini Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi, Direktur Utama BPDLH Djoko Tri Haryanto serta para pejabat Eselon II KLHK dan Pejabat OJK terkait.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya