Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aksi Korporasi

Permasalahan di LPEI karena Kurangnya Kehati-hatian

Foto : ANTARA/FANNY OCTAVIANUS

Pegawai bekerja di ruang Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menilai permasalahan yang terjadi di LPEI karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati- hatian.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai permasalahan yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati-hatian. Kondisi tersebut berdampak pada peningkatan non performing financing (NPF) dalam jangka panjang.

"Permasalahan yang terjadi di LPEI disebabkan, antara lain karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati-hatian," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/7).

Sebagai informasi, LPEI tengah menjadi sorotan lantaran membukukan kredit macet (non performing loan) gross mencapai 43,5 persen atau mencapai 32,1 triliun rupiah dari pinjaman yang disalurkan 73,8 triliun rupiah, serta adanya dugaan fraud.

Seperti dikutip dari Antara, OJK dalam hal ini terus melakukan pengawasan (supervisory action) terhadap LPEI. Pengawasan dilakukan, antara lain dengan melakukan pengawasan secara onsite dan offsite serta mendalami dan menindaklanjuti dugaan fraud sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum.

Ekonom senior Ryan Kiryanto mengatakan LPEI atau Indonesia Eximbank merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dari perusahaan pelat merah lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top