Keris Pusaka KK Panji Kencana di Yogya 25 November: Simbol Perjuangan Penetapan Hari Keris Nasional
Keris Pusaka Kanjeng Kyai Panji Kencana
Foto: Dok. IstimewaYOGYAKARTA – Forum Komunikasi Paguyuban Tosan Aji DIY (FKPTA-DIY) bersama Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (SENAPATI NUSANTARA) menggelar doa syukur memperingati 19 tahun pengakuan Keris sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia oleh UNESCO, Senin (25/11) malam di Sekretariat SENAPATI NUSANTARA, Yogyakarta.
Sekitar 50 pecinta keris hadir, termasuk tokoh perkerisan seperti Ki Nurjianto (Wasekjen SENAPATI NUSANTARA dan Ketua FKPTA-DIY), Ki Eko Supriyono, dan kolektor nasional seperti Salim A. Fillah. Acara ini menyoroti perjuangan yang belum usai untuk menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
“Kegiatan ini sebagai dukungan kami untuk Indonesia menjadi Kota Budaya Dunia, sekaligus perjuangan menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional,” ujar Ki Nurjianto, akrab disapa Gus Poleng.
Momen penting acara ini adalah kehadiran kembali Keris Pusaka Kanjeng Kyai Panji Kencana, dengan luk lima dan pamor Pancuran Mas, yang pernah menjadi ikon dalam proposal UNESCO. “Keris ini sangat layak menjadi ikon keris pilihan,” ungkap Ki Eko Supriyono.
Secara simbolis, keris ini diperlihatkan kepada tamu sebagai wujud syukur dan pengingat perjuangan. “Keris bukan hanya tontonan, tapi juga tuntunan. Kita harus bersatu membangun Budaya Keris Nusantara,” tegas Salim A. Fillah.
Acara tahunan ini juga menjadi ajang silaturahmi para pecinta keris. “Kami harap pemerintah, khususnya Menteri Kebudayaan, segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional,” pungkas Gus Poleng.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun