Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perusahaan Jasa Keuangan

Kepastian Hukum Jadi Pertimbangan Investor Hengkang dari RI

Foto : ISTIMEWA

SUPARJI AHMAD "Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar" - OJK pun kerjanya harus lebih cermat sesuai UU (Undang- undang) dan mempertimbangkan aspek ekonomi.

A   A   A   Pengaturan Font

"Perlindungan investor maupun masyarakat perlu ditingkatkan kinerjanya. OJK pun kerjanya harus lebih cermat sesuai UU (Undang-undang) dan mempertimbangkan aspek ekonomi," katanya.

Sebelumnya, broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) di Indonesia.

"Morgan Stanley memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di Indonesia. Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas Indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerja sama dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan," bunyi pernyataan Morgan Stanley, pekan lalu. n ers/SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top