Kepastian Hukum Jadi Pertimbangan Investor Hengkang dari RI
SUPARJI AHMAD "Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar" - OJK pun kerjanya harus lebih cermat sesuai UU (Undang- undang) dan mempertimbangkan aspek ekonomi.
Jika penegakan hukum bisa adil, transparan, dan sesuai aturan, lanjut Suparji, maka bisa menarik kembali para investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modal di Indonesia.
"Maka perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya.
Kinerja OJK Disoroti
Dia juga menyoroti dan mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas di pasar modal akhir-akhir ini. Ia melihat kinerja OJK selama ini masih minim dalam melindungi maupun mengawasi berbagai aktivitas di pasar modal.
"Bila OJK dapat menjalankan perannya maka akan mempersempit celah yang memungkinkan Kejaksaan masuk bursa, karena pasti menimbulkan angin ribut yang kontraproduktif," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya