Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Ditunda
Kebijakan peningkatan tarif angkutan penyeberangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan.
Foto: Koran Jakarta/KemenhubJAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin pada Kamis (31/10) di Jakarta.
"Penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa," ujar Risyapudin Kamis (31/10) malam.
- Baca Juga: Peran “Investor Relation”
- Baca Juga: Sulap Lahan Tandus Jadi Tanaman Energi, PLN EPI Gandeng Kementan
Ia menambahkan bahwa kebijakan peningkatan tarif angkutan penyeberangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan sehingga esok hari masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.
Semula rencana kenaikan tarif angkutan penyeberangan tersebut akan dilakukan mulai per tanggal 1 November 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
"Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keberlangsungan usaha dan operasional industri angkutan penyeberangan," pungkasnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 3 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Berita Terkini
- Laporan: Keterampilan Kreatif Jadi Syarat untuk Lamar Pekerjaan
- Kebijakan Hilirisasi RI Masih Terlalu Fokus Pada Sektor Midstream
- BI Ingatkan Prospek Ekonomi Terjaga Tapi Tetap Waspada dengan Kondisi Global
- Sah Sudah Diputuskan, Bulog Diminta Serap 3 Juta Ton Beras Sampai April 2025
- Forum Ekonomi Dunia Tertarik untuk Mengetahui Trump 2.0