Kemnaker Diminta Buka Penempatan TKI ke Saudi
Foto : ISTIMEWA
Ketua Umum Indonesian Labour Suppliers Association (ILSA), M Ali Ridho.
Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Yunus M Yamani mengingatkan bahwa bekerja di mana saja adalah hak asasi manusia, termasuk bekerja di luar negeri.
Pemerintah wajib memfasilitasi warga yang berniat bekerja di luar negeri, menjamin hak-haknya dan melindungi jika terjadi perselisihan perburuhan atau mengalami musibah.cit/E-3
Komentar
()Muat lainnya