Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemnaker Diminta Buka Penempatan TKI ke Saudi

Foto : ISTIMEWA

Ketua Umum Indonesian Labour Suppliers Association (ILSA), M Ali Ridho.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan diminta memenuhi janjinya untuk melakukan percobaan penempatan TKI ke Saudi pada April 2018 ini. Kemenaker tidak bisa lepas tangan atas penempatan 10.000 TKI di luar prosedur (illegal) yang terjadi saat ini ke sejumlah negara di kawasan timur tengah setelah moratorium penempatan sejak tujuh tahun lalu.

Ketua Umum Indonesian Labour Suppliers Association (ILSA), M Ali Ridho mengatakan, penghentian (moratorium) sepihak penempatan ke Saudi dan negara di timur tengah lainnya dilakukan sejak 2011. Dikatakan sepihak, karena Indonesia menghentikan penempatan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Saudi.

"Dampaknya, penempatan ke Saudi tetap berlangsung meskipun tanpa rekomendasi dari pemerintah Indonesia," kata dia, di Jakarta, Kamis (8/3).

Ali menyatakan sekitar 6.000-7.000 pekerja Indonesia setiap bulannya berangkat bekerja ke Saudi dengan visa kerja resmi. "Karena itu saya katakan mereka bukan ilegal, tetapi tidak sesuai prosedur Kemenaker," ujar Ali.

Sebelumnya Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kemnaker, Soes Hindharno, di penghujung 2017, kepada media mengatakan mulai April 2018 akan melakukan percobaan penempatan ke beberapa negara Timur Tengah selama dua tahun
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top