Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 05 Jul 2024, 00:16 WIB

Kemlu Sebut Korban Tindakan Asusila Ketua KPU Bukan Diplomat

Tangkapan layar - Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat ketika menyampaikan keterangan pers terkait penanganan pengungsi luar negeri, di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Foto: ANTARA/Yashinta Difa

Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa korban tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari yakni perempuan berinisial CAT, bukan seorang diplomat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara II Kemlu Rolliansyah Soemirat guna meluruskan pemberitaan dari beberapa media bahwa CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang disebut-sebut dalam kasus asusila Ketua KPU, adalah seorang diplomat.

"Kami harus luruskan dan memberi klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag," kata Rolliansyah, atau akrab disapa Roy, melalui pesan singkatnya pada Kamis malam.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa CAT adalah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda, dan pada saat kejadian merupakan anggota PPLN Den Haag.

"Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat," ujar Roy.

Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menerima aduan soal dugaan tindakan asusila yang dia lakukan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI di Jakarta, Rabu (3/7).

CAT, yang hadir secara langsung dalam sidang tersebut, mengapresiasi DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang dianggapnya adil atas kasus yang menimpanya.

Walaupun demikian, CAT selaku pengadu mengaku tidak mudah menjalani proses di DKPP RI.

"Dari awal sampai sekarang ini saya mengalamiups and downsyang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung.

"Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," katanya.

"Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apa pun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," ujar CAT, menambahkan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.