Kemitraan Petani-Perusahaan Topang Daya Saing Industri Sawit di Pasar Global
Kemitraan antara petani dan perusahaan perkebunan menjadi resolusi petani sawit menuju produktivitas tinggi dan sejahtera.
Melalui kemitraan, kebun akan dikelola lebih profesional, kerja sama dengan mitra usaha membuka peluang-peluang baru, serta membangkitkan solidaritas bersama di kebun kelapa sawit.
Kemitraan lainnya harus bersifat usaha produktif yang berkelanjutan dan juga sebaliknya. Nilai optimum sebagai dasar pelaksanaan kemitraan lainnya tidak bisa menjadi hibah dari perusahaan sebagai pengganti pendapatan seperti pendapatan hasil dari kebun plasma. Hal itu agar tercipta rasa tanggung jawab dari keberlangsungan kemitraan.
"Selain itu, pelaksanaan kemitraan menjadi tanggung jawab bersama lembaga pekebun dan perusahaan mitra serta pengelolaan kemitraan lainnya harus berdasarkan prinsip-prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan kesetaraan," katanya.
Rino Afrino, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), mengatakan, pola kemitraan sekarang ini banyak yang sudah bubar, padahal kemitraan diharapkan dapat menjawab tantangan untuk kelapa sawit berkelanjutan yang memenuhi aspek ekonomi, social, dan lingkungan. Dalam hal ini termasuk sebagai pemenuhan kewajiban perusahaan untuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen (FPKM) di waktu perpanjangan HGU.
"Posisi petani kelapa sawit di sektor hulu sebagai penghasil TBS tidak mungkin tidak bermitra. Ini yang harus menjadi perhatian untuk kita semua bahwa petani kelapa sawit itu harus bermitra dan kemitraan itu harus berkelanjutan untuk mewujudkan kelapa sawit yang berkelanjutan," kata Rino.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya