Kementerian Koperasi dan UKM Gelar Penyuluhan Serta Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro & Kecil, Bantu Ekspansi dan Jaga Kestabilan Usaha
KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK)
Eddy menegaskan, Deputi Usaha Mikro siap untuk mengajak Asdep lain mengadakan pelatihan dan membantu pelaku usaha di Aceh.
"Harus tetap konsisten dalam membuat produk, legalitas NIB juga diperlukan untuk mempermudah meningkatkan usaha," katanya.
Diketahui, penyuluhan tersebut mengundang 40 orang sebagai peserta yang memiliki produk dan membutuhkan pemahaman terhadap materi penyuluhan hukum dengan narasumber Perwakilan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Perwakilan Lembaga Hukum YLBHI Banda Aceh, dan Perwakilan KPP Pratama Banda Aceh.
Selain di Aceh, kegiatan yang sama juga digelar di Bandung dan Surakarta (Solo). Di Bandung penyuluhan tersebut juga diikuti sebanyak 40 orang peserta yang memiliki produk.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KemenKopUKM atas difasilitasinya para UMKM di Jawa Barat, khususnya di Bandung Rata. Sehingga diharapkan mereka bisa menambah ilmu yang digunakan untuk mengembangkan usahanya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya