Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kementerian Koperasi dan UKM Gelar Penyuluhan Serta Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro & Kecil, Bantu Ekspansi dan Jaga Kestabilan Usaha

Foto : Dok. KemenKopUKM

KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK)

A   A   A   Pengaturan Font

"Diadakannya kegiatan ini, UMKM menjadi paham terkait pentingnya perjanjian/kontrak da peraturan pajak. Sekaligus mendorong transformasi UMKM menjadi formal, sebagai upaya adaptasi dan bertransformasi menghadapi persaingan usaha," ucap Kusmana.

Sementara pada penyuluhan yang digelar di Surakarta, turut diikuti oleh 40 orang PUMK yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Solo Raya, yang teridentifikasi membutuhkan pemahaman atau literasi hukum terkait dengan perjanjian/kontrak, pajak dan perseroan perorangan.

Kepala Bidang Konsultasi Usaha, Asdep Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Deputi Bidang Usaha Mikro, KemenKopUKM Dwi Lestari W menuturkan, sesuai amanat PP No 7 Tahun 2021, khususnya dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan, Deputi Bidang Usaha Mikro, KemenKopUKM tahun 2022, telah menyiapkan program fasilitasi, guna membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha, melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi PUMK.

"Hal itu juga untuk mengatasi keterbatasan akses UMK kepada konsultan, dalam rangka penyelesaian masalah yang sedang mereka hadapi terkait kegiatan usaha," papar Dwi.(IKN/TSR)

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top