Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kementerian Kesehatan Ingatkan Masyarakat yang Belum Mendapatkan Dosis Vaksin Covid-19 Kedua Lebih dari Enam Bulan Wajib Disuntik Ulang

Foto : Pixabay/KitzD66

Ilustrasi Vaksinasi

A   A   A   Pengaturan Font

"Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan sebanyak 2,4 juta orang akan menjadi sasaran utama untuk mendapatkan vaksin primer mulai dari dosis pertama dan dosis kedua.

Kemudian, kata Nadia, terdapat 18,4 juta orang yang belum mendapatkan dosis kedua dalam rentang kurang dari enam bulan. Diharapkan kepada kelompok tersebut bisa melanjutkan untuk menerima dosis kedua dan tidak perlu mengulang dari dosis pertama.

Nadia kembali mengingatkan bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua, dengan platform yang berbeda, sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Ketentuan lainnya dalam aturan tersebut mengarahkan agar masyarakat drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top