![Kementerian ESDM Tangani Evaluasi Teknis terkait Izin Tambang Ormas](https://koran-jakarta.com/images/article/kementerian-esdm-tangani-evaluasi-teknis-terkait-izin-tambang-ormas-240604171143.jpg)
Kementerian ESDM Tangani Evaluasi Teknis terkait Izin Tambang Ormas
![Kementerian ESDM Tangani Evaluasi Teknis terkait Izin Tambang Ormas](https://koran-jakarta.com/images/article/kementerian-esdm-tangani-evaluasi-teknis-terkait-izin-tambang-ormas-240604171143.jpg)
Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
"Nanti bakal keluar perpresnya, ada tata cara (penawarannya)," ujar Agus.
Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 membuka peluang bagi badan usaha milik organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024-2029.
Baca Juga :
Pembangunan Fasilitas Kelistrikan IKN Lancar
PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya