Kementerian ESDM Jamin Kebutuhan Gas untuk Industri Pupuk
PT Pupuk Indonesia (Persero).
Foto: ANTARA/HO-Pupuk IndonesiaJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra di Jakarta, Rabu (17/7).
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ucap Mirza.
Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dari cadangan gas yang di-miliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya diman-faatkan untuk industri lokal. "Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," tukasnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Ketegangan Politik di Korsel Makin Mengkhawatirkaan, Penyidik Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Yoon Suk Yeol
- Gorontalo Utara Lakukan Pengendalian PMK pada Ternak Sapi
- Penyeberangan Merak-Bakauheni Besok Relatif Aman
- Sebanyak 700 Rumah Warga di Indragiri Hilir Dilanda Banjir
- Pertumbuhan Kapitalisasi Pasar Modal Tahun Ini Kehilangan Daya Pacu