Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenperin: Revitalisasi Industri Pupuk Topang Ketahanan Pangan

Foto : ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Suasana kawasan pabrik PT Pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur. Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) itu adalah produsen pupuk urea terbesar di Indonesia, sekaligus produsen amoniak dan pupuk NPK.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus merevitalisasi industri pupuk untuk peningkatan produksi pertanian dan menopang program ketahanan pangan.

"Guna meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, kami memiliki program revitalisasi industri pupuk yang meliputi penggantian pabrik usia tua dan tidak efisien," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam di Jakarta, Minggu (27/6).

Dia menjelaskan pembangunan pabrik pupuk baru dan pengamanan operasi pabrik pupuk eksisting tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk.

"Melalui Inpres tersebut, kami diinstruksikan untuk melakukan perencanaan revitalisasi pabrik pupuk, menyusun SNI pupuk, membina industri pupuk, dan mengelola/mengatur pasokan pupuk, bahan baku dan energi bersama dengan instansi terkait," ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Di samping itu, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian mengamanatkan bahwa Menteri Perindustrian berwenang melakukan pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri pupuk, yang merupakan sektor strategis karena bertanggung jawab atas pemenenuhan kebutuhan pupuk untuk menjamin ketahanan pangan nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top