Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Industri

Kemenperin Gratiskan Sertifikasi TKDN untuk IKM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi pemberian sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) gratis bagi industri kecil dan menengah (IKM). Sertifikasi gratis itu diharapkan dapat membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri dalam negeri di tengah tekanan pandemi Covid-19.

"Penetapan TKDN dimaksudkan untuk mendorong semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang/jasa, baik melalui APBN maupun anggaran BUMN/ BUMD," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (3/9).

Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun ini, Sabtu (4/9), Menperin kembali mengingatkan program khusus yang diinisiasi Kemenperin, yaitu fasilitasi pemberian sertifikasi TKDN sebanyak 9.000 produk secara gratis bagi IKM dan industri skala besar.

"Sertifikasi gratis ini diberikan kepada produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen, kemudian satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikat produk, dan satu sertifikat yang difasilitasi dapat memuat produk dengan jenis bahan baku dan proses produksi yang sama meskipun beda dimensi," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Kemenperin menunjuk Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk menjalankan program sertifikasi TKDN ini tanpa dipungut biaya. "Diharapkan para pelaku usaha di tanah air dapat memanfaatkan proses mendapatkan sertifikasi TKDN ini secara gratis tersebut hingga akhir 2021," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top