Kemenperin Gratiskan Sertifikasi TKDN untuk IKM
Foto: istimewaJakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi pemberian sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) gratis bagi industri kecil dan menengah (IKM). Sertifikasi gratis itu diharapkan dapat membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri dalam negeri di tengah tekanan pandemi Covid-19.
"Penetapan TKDN dimaksudkan untuk mendorong semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang/jasa, baik melalui APBN maupun anggaran BUMN/ BUMD," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (3/9).
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun ini, Sabtu (4/9), Menperin kembali mengingatkan program khusus yang diinisiasi Kemenperin, yaitu fasilitasi pemberian sertifikasi TKDN sebanyak 9.000 produk secara gratis bagi IKM dan industri skala besar.
"Sertifikasi gratis ini diberikan kepada produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen, kemudian satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikat produk, dan satu sertifikat yang difasilitasi dapat memuat produk dengan jenis bahan baku dan proses produksi yang sama meskipun beda dimensi," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Kemenperin menunjuk Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk menjalankan program sertifikasi TKDN ini tanpa dipungut biaya. "Diharapkan para pelaku usaha di tanah air dapat memanfaatkan proses mendapatkan sertifikasi TKDN ini secara gratis tersebut hingga akhir 2021," ujarnya.
Kuatkan Dukungan
Kepala Pusat Peningkatan Produk Penggunaan Dalam Negeri (P3DN) Nila Kumalasari menjelaskan, pemerintah menguatkan dukungan program sertifikasi TKDN gratis ini dengan berbagai peraturan. Misalnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Produk impor yang ada di dalam aplikasi e-katalog pemerintah akan dilakukan pembekuan penayangan (freezing) jika produk tersebut sudah diproduksi di dalam negeri dan memiliki TKDN 40 persen.
Sementara itu, Kepala Unit Bisnis Strategis Perdagangan Industri dan Kelautan PT Sucofindo (Persero), Supriyanto menyampaikan, berdasarkan data di Pusat P3DN Kemenperin, dalam dua tahun terakhir ini terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang melakukan sertifikasi untuk produknya. "Hingga akhir Agustus 2021, sudah terdapat 8.053 produk dalam negeri dengan nilai TKDN di atas 40 persen dan 5.959 produk dalam negeri dengan nilai TKDN antara 25-40 persen," sebutnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua
Berita Terkini
- AS akan Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Baja dan Aluminium
- INACRAFT 2025, Pameran Kerajinan Tangan Terbesar di Asia Tenggara Sukses Digelar
- Tampil di Super Bowl, Kendrick Lamar Bawa Pesan untuk Donald Trump
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Stabil di 5 Persen di Tengah Perlambatan Global
- Menko AHY Pantau Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di Depok