![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Kemenlu Korsel Memprotes Klaim Pulau Dokdo dalam Buku Biru Jepang
Foto: YONHAP NewsSEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memprotes dan mendesak Jepang untuk menarik klaim sepihak kepemilikan Pulau Dokdo di dalam Buku Biru Jepang.
Pemerintah Korsel menyatakan pada Selasa (16/4) bahwa pihaknya memprotes keras klaim berulang Jepang yang tidak berbasis akan Pulau Dokdo, yang telah dibuktikan sebagai wilayah Korea dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional.
Pemerintah menambahkan, bahwa klaim Jepang terhadap Pulau Dokdo tidak akan berpengaruh pada kedaulatan Korsel, dan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas di masa depan.
"Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri Korsel telah memanggil senior sekretaris Kedutaan Besar Jepang untuk Korsel, Taisuke Mibae, untuk menyatakan protes," lapor kantor berita KBS.
Dalam Buku Biru 2024, pemerintah Jepang kembali mengklaim bahwa Pulau Dokdo adalah teritori Jepang dari segi sejarah dan hukum internasinoal.
Pemerintah Jepang juga menyatakan tidak akan menerima keputusan Mahkamah Agung Korsel terkait kompensasi perusahaan Jepang bagi korban kerja paksa warga Joseon di masa penjajahan Jepang. KBS/I-1
Berita Trending
- 1 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 2 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 3 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 4 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 5 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
Berita Terkini
-
Trump Ancam Batalkan Gencatan Senjata jika Hamas Tak Bebaskan Semua Sandera Akhir Pekan Ini
-
Terdampak Banjir Ekstrem, 184 Warga Dievakuasi Basarnas Makassar
-
UGH! Festival 2025 Digelar di Singapura Hadirkan Empat Bintang Musik Asia
-
Bersinar di Dua Laga Awal, Real Betis Buka Peluang Permanenkan Antony
-
Cap Go Meh representasi nilai kebudayaan yang beragam di Bengkayang