Minggu, 08 Des 2024, 16:55 WIB

Kemenkop-Kemen P2MI Bersinergi Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono berbicara dalam rapat anggota Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Foto: ANTARA/HO-Kemenkop

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

“Kami bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat keluar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia setelah bekerja di luar negeri,” ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/12).

Kementerian Koperasi mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM.

Wamenkop menyampaikan kebutuhan permodalan menjadi masalah utama dari pekerja migran Indonesia yang akan memulai bekerja di luar negeri.

“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” kata Ferry.

Wamenkop menambahkan dengan adanya akses permodalan dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya.

Di kesempatan yang sama Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan selama ini pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan ke perbankan. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ternyata belum mampu menjawab kebutuhan permodalan dari pekerja migran sebelum bekerja keluar negeri.

“Tercatat dari tahun 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung,” katanya.

Para pekerja migran Indonesia tersebut mendapatkan kesulitan saat mengakses modal ke perbankan terutama melalui KUR.

Christina berharap LPDB-KUMKM juga dapat langsung mendukung koperasi pekerja migran yang telah memenuhi syarat, termasuk koperasi yang telah eksis di bidang pemberdayaan pekerja migran.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi pertemuan baik ini, dan berharap LPDB-KUMKM dapat hadir menjawab kebutuhan modal dari para pekerja migran Indonesia.

"Terkait kebutuhan permodalan tersebut, LPDB-KUMKM mengharapkan ada koperasi-koperasi yang eksisting di Kementerian P2MI, sehingga dapat diinkubasi oleh LPDB-KUMKM agar lolos mandatory persyaratan, dan mendapatkan akses dana bergulir," jelas Supomo.

Supomo melanjutkan, terkait hal tersebut, LPDB-KUMKM membutuhkan payung hukum yang khusus mengatur alur proses pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi-koperasi binaan Kementerian P2MI, yang nantinya modal tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan para pekerja migran.

Adanya sinergi antara pemerintah dan berbagai lembaga, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja migran Indonesia serta mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: