Kemenko PMK Minta Masyarakat Tetap Waspada Penularan Covid-19
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Nia Reviani.
Foto: ANTARA/Wuryanti PuspitasariJAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai risiko penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat perlu tetap disiplin terapkan prokes, terutama penggunaan masker di tempat-tempat yang diperlukan dan dalam situasi tertentu," kata Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Nia Reviani di Jakarta, Selasa.
Nia menambahkan, meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakhiri status darurat kesehatan global Covid-19, namun risiko penularan virus ini masih tetap ada.
"Perlu diingat bahwa pengumuman WHO mengenai berakhirnya status darurat kesehatan global Covid-19 tidak berarti bahwa virus ini tidak lagi merupakan ancaman kesehatan, karena risiko penularan virus masih tetap ada," katanya.
Kemenko PMK, kata dia, mendorong pemerintah daerah untuk tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat," katanya.
Nia juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia, dengan memperhatikan keputusan WHO terkait Covid-19, akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dan tindakan penanganan pandemi.
"Dengan berakhirnya status darurat kesehatan global maka strategi penanganan Covid-19 di Indonesia akan disesuaikan dengan pendekatan umum yang telah terbukti efektif dalam menghadapi penyakit infeksius," katanya.
Hal itu, kata dia, akan memungkinkan adopsi protokol yang lebih tepat dan responsif terhadap situasi dan perkembangan terkini.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) mengumumkan bahwa Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global.
Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Tedros.
Namun, pengumuman tersebut tidak berarti Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.
"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ujar Tedros memperingatkan.*
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Virus Marburg Diduga Sebabkan Delapan Warga Tanzania Meninggal
- Melaju Mudah ke Babak Kedua India Open 2025, Dejan/Fadia Tampil Begitu Menjanjikan
- Liverpool Dipaksa Imbang 1-1, Arne Slot Puji Cara Bertahan Nottingham Forest
- Usai Ditangkap, Presiden Korsel Diperiksa Intensif
- Ketua DEN Dorong Family Office Jalan pada Februari 2025