Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 19 Feb 2025, 03:06 WIB

Kemensos Akan Tertibkan Pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial

Foto: Istimewa

JAKARTA - Kementerian Sosial tengah mendorong perbaikan pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Mensos, Syaifullah Yusuf, mengatakan, hal tersebut dilakukan mengingat banyak LKS tidak berizin dan kualitasnya meragukan.

1739891985_e534a1d9a5cccaea114f.jpg

“Kalau ada LKS sudah beroperasi bertahun-tahun tetapi tidak memiliki izin, tidak memiliki standarisasi, ini menimbulkan pertanyaan,” ujar Mensos usai bertemu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Jakarta, Selasa (18/2).

Dia menerangkan, perbaikan LKS menjadi penting agar tidak digunakan mencari uang atau malah dijadikan kedok melakukan kekerasan seksual, seperti di Surabaya. Saat ini pihaknya tengah mengupayakan peraturan terkait hal tersebut.

“Kita sudah merubah Permensosnya, kita sudah perkuat juga sanksi-sanksinya dan kita minta juga semua LKS harus berizin,” katanya.

Gus Ipul juga mengajak pemerintah daerah untuk memperbaiki LKS. Menurutnya, Pemda berperan penting untuk evaluasi, validasi, verifikasi ulang terhadap semua LKS.

“Kita dorong mereka untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan yang kedua mereka memiliki standarisasi dalam mengelola LKS,” katanya.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya mendorong adanya sertifikasi dan standarisasi layanan LKS. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan dapat lebih baik.

Selain itu, dia juga menekankan urgensi peningkatan terhadap seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, baik terkait pengasuhan anak maupun rehabilitasi sosial korban. Menurut dia, dua indikator tersebut merupakan kunci perlindungan anak. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.