![Kemenkes: Tak Ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Anak dalam Dua Pekan](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenkes-tak-ada-kasus-baru-gangguan-ginjal-akut-anak-dalam-dua-pekan-221118112020.jpg)
Kemenkes: Tak Ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Anak dalam Dua Pekan
![Kemenkes: Tak Ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Anak dalam Dua Pekan](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenkes-tak-ada-kasus-baru-gangguan-ginjal-akut-anak-dalam-dua-pekan-221118112020.jpg)
Ilustrasi.
Adapun dalam rangka mencegah adanya kasus baru dan kematian lanjutan, Kemenkes menerbitkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair atau Sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Nomor HK.02.02/III/3713/2022, yang ditetapkan pada 11 November 2022.
Melalui surat edaran ini, seluruh fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan Kepala BPOM terkait dengan daftar obat yang boleh digunakan, dikecualikan dan tidak boleh digunakan.
''Diluar dari daftar yang ada sebaiknya jangan digunakan dulu, tunggu hasil penelitian lebih lanjut,'' tegas Syahril.
Tak hanya itu, kebijakan baru itu juga mengatur 12 obat kritikal yang boleh digunakan dengan monitoring tenaga kesehatan.
Keduabelas obat tersebut diantaranya Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio sirup, Sildenafil, Viagra sirup, Kloralhidrat (Chloral hydrate) sirup.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya