Komisi IX DPR Ingatkan Perlu Upaya Lebih Serius Atasi 'Stunting'
Anggota Komisi IX DPR Putih Sari
Foto: antarafotoJAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Putih Sari mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perlunya upaya-upaya yang lebih serius untuk menurunkan dan menangani stunting di Tanah Air.
"Kami mengingatkan Kementerian Kesehatan atas pentingnya upaya-upaya yang lebih serius untuk mengatasi stunting," kata Putih dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).
Ia menyampaikan yang dimaksud upaya-upaya yang lebih serius dalam penanganan stunting itu adalah Kementerian Kesehatan tidak hanya berfokus pada pencegahan stunting, tetapi juga terkait dengan pengobatan stunting.
Menurut dia, upaya lebih serius itu juga bernilai penting untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional yang mencapai 14 persen pada 2024.
Selain itu, Putih juga mengingatkan Kementerian Kesehatan dan BKKBN agar ikut berperan memastikan program mengenai upaya penurunan angka stunting di Indonesia menjadi warisan bersama bagi pemerintahan selanjutnya.
"Komisi IX mengharapkan bahwa program untuk menurunkan stunting ini bisa menjadi legacy bersama yang baik dari Kemenkes maupun BKKBN bersama Komisi IX periode 2019-2024," ucap dia.
Sebelumnya, Menkes Budi menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki 11 intervensi spesifik untuk mencapai penurunan angka stunting. Sebelas intervensi spesifik tersebut di antaranya meliput intervensi skrining anemia terhadap remaja putri dan ibu hamil, konsumsi tablet tambah darah remaja putri, pemeriksaan kehamilan, konsumsi tablet tambah darah bagi ibu hamil, dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis.
Berikutnya, ada pula intervensi spesifik berupa pemantauan pertumbuhan balita, edukasi tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping air susu ibu (MPASI) hewani bagi anak usia 0-24 bulan, dan peningkatan cakupan serta perluasan imunisasi.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
- Waspada yang Akan Bepergian, Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir Mengguyur Indonesia Pada Sabtu
- Rute baru Kereta Cepat Whoosh