Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Perkuat Pengawasan Kewajiban Pengaktifan AIS di Perairan Indonesia

Foto : Koran Jakarta/Kemenhub

Seminar nasional bertajuk "Penguatan Pengawasan Kewajiban Pengaktifan Automatic Identification System (AIS) Kapal di Perairan Indonesia Guna Terciptanya Pelayaran Yang Aman, Selamat, dan Berwawasan Lingkungan", Kamis (5/9) di Cilacap, Jawa Tengah.

A   A   A   Pengaturan Font

Pengawasan kapal-kapal tesebut selanjutnya juga dilakukan oleh Kapal Patroli Penjagaan Laut dan Pantai serta penyampaian informasi dan koordinasi dari kementerian Lembaga lainnya. Untuk Pelanggaran terhadap Kewajiban AIS tersebut dilakukan oleh Port State Control dan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal di Kantor Syahbandar terkait.

Budi juga menekankan pelanggaran terhadap kewajiban AIS akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sinergi antar-stakeholder sangat diperlukan untuk menciptakan pelayaran yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan," tambahnya.

Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan, Dian Nurdiana menyampaikan kegiatan seminar nasional ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri pelayaran.

"Ada empat agenda utama dalam seminar ini, termasuk penandatanganan perjanjian kerjasama antara Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan dengan berbagai stakeholder terkait guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top