Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Berikan Hak Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan kepada Weda Bay Port

Foto : Istimewa.

Penandatanganan Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Lelilef, Halmahera Tengah, Maluku Utara antara UPP Kelas II Weda dengan PT Weda Bay Port Xiang Binghe di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

"Saya juga minta agar UPP Weda dan PT. Weda Bay Port dapat melaksanakan konsesi ini sesuai peraturan yang berlaku serta dapat berkolaborasi dengan masyarakat sekitar dan Pemerintah Daerah sehingga dapat ikut memajukan perekonomian daerah," tutup Antoni.

Adapun konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan yang diberikan kepada BUP PT. Weda Bay Port meliputi kegiatan penyediaan/pelayanan jasa pelayanan kapal, penyediaan/pelayanan jasa pelayanan barang, dan pelayanan jasa lainnya pada area konsesi seluas ± 42.000 m² dengan jangka waktu konsesi selama 40 tahun dan fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top