Kemendikbudristek: Pengelolaan Kebudayaan Bakal Efektif
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, dalam sosialisasi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) 2025-2045, di Jakarta, Senin (14/10).
"RIPK tidak hanya berfokus pada pelestarian kebudayaan, tetapi juga mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan sebagai bagian dari penguatan identitas nasional dan kontribusi Indonesia di kancah internasional," terangnya.
Dia menerangkan, terdapat tujuh misi utama RIPK dan menetapkan empat tahapan pengelolaan kebudayaan selama 20 tahun ke depan. Nantinya, akan ada Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemajuan Kebudayaan yang berfungsi sebagai dokumen operasional dalam mencapai tujuan RIPK.
"RAN ini akan diperbarui selama lima tahun dan mencakup rincian program, waktu pelaksanaan, serta indikator capaian yang harus dicapai. RAN Pemajuan Kebudayaan disusun oleh Menteri yang membidangi kebudayaan dengan melibatkan kementerian terkait, akademisi, tokoh masyarakat, serta komunitas budaya," tuturnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya