Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesejahteraan Guru

Kemendikbudristek Minta Pencairan TPG Dipercepat

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau semua pihak terkait untuk mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Adapun saat ini terjadi keterlambatan pencairan TPG triwulan I ­tahun 2024.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau semua pihak terkait untuk mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Adapun saat ini terjadi keterlambatan pencairan TPG triwulan I tahun 2024.

"Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam keterangannya, Kamis (9/5).

Nunuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah. Hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 Pemda yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.

Dia menambahkan, sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru. Sedangkan, sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG.

"Mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top